KPK: 89 Orang Jadi Tersangka Korupsi Sejak Januari 2023
Selasa, 28 Mei 2024 14:00 WITA

Logo KPK (Dok.MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kinerja semester I di Tahun 2023. Di mana, kinerja KPK selama enam bulan sejak Januari hingga Juli 2023 telah menjerat sebanyak 89 orang menjadi tersangka.
Sebanyak 89 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari macam-macam profesi. Mayoritas, pejabat negara. Sebanyak 89 orang itu ditetapkan sebagai tersangka dari 85 kasus yang berbeda.
"Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 89 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Alexander juga membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan 73 penyelidikan; 85 penyidikan; 52 penuntutan; 63 perkara inkrah; dan mengeksekusi putusan 100 perkara, sejak Januari hingga Juli 2023.
Tak hanya itu, kata Alexander, KPK juga berhasil mengungkap enam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ada enam tersangka yang telah dijerat sebagai tersangka pencucian uang. Keenam tersangka tersebut yakni, Mantan Kakanwil Riau, M Syahrir.
Kemudian, Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Gazalba Saleh; Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe; Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka; mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo; serta mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar