KPK Berpeluang Panggil Kembali Menhub Budi Karya Sumadi
Rabu, 29 Mei 2024 07:37 WITA

Menhub Budi Karya Sumadi, saat keluar dari gedung KPklK bebera waktu lalu, (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil kembali Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Budi Karya berpeluang dimintai kembali keterangannya di kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, ihwal pemanggilan kembali Budi Karya Sumadi tergantung kebutuhan penyidik. Sebab, saat ini KPK masih menganalisa keterangan para saksi di persidangan maupun penyidikan perkara ini.
"Masalah itu kebutuhan proses penyidikan. Kalau memang analisisnya dibutuhkan keterangannya, ya pasti kami panggil kembali," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
"Tetapi kalau kemudian keterangannya ternyata ada pihak lain yang bisa membentuk sebuah fakta, ada keterlibatan pihak lain, ya saya kira kan sudah cukup," sambungnya.
Ali enggan menjelaskan lebih jauh terkait kemungkinan akan kembali memanggil Budi Karya. Sebab, Budi Karya telah menjalani proses pemeriksaan di KPK pada Rabu (26/7/2023). KPK saat ini masih mengalisa seluruh keterangan yang disampaikan Budi Karya.
"Artinya proses penyidikannya masih terus berjalan untuk penerimanya, untuk pemberi kan sudah alam proses persidangan," tegas Ali.
Sekadar informasi, Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi sempat mengungkapkan bahwa banyak kontraktor titipan dari Menhub Budi Karya Sumadi di proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.
Arahan adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Menhub. Menurutnya, beberapa kontraktor titipan itu di antaranya untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.
"Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu," ucap Harno saat memberikan kesaksian.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar