KPK Akan Tentukan Langkah Penegakan Hukum Selanjutnya Usai Periksa Gubernur Papua
Senin, 27 Mei 2024 07:24 WITA

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Kapolda Papua, Pangdam dan Kabinda usai periksa Lukas Enembe di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Kamis, (3/11/2022). Foto: Ist
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Pemeriksaan berlangsung di rumahnya di kawasan Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kedatangan Tim KPK di Koya Tengah semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum, meski dalam prosesnya KPK juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.
"Kita ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok KPK yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan menjunjung tinggi HAM," ucapnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Selama 1,5 jam terang Firli, KPK tidak hanya melakukan proses pemeriksaan terkait perkara namun sekaligus kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh 4 orang dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat dan IDI daerah.
"Terakhir dilakukan penanda tanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak KPK dan LE," tuturnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Komentar