KPK Akan Tentukan Langkah Penegakan Hukum Selanjutnya Usai Periksa Gubernur Papua
Senin, 27 Mei 2024 07:24 WITA

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Kapolda Papua, Pangdam dan Kabinda usai periksa Lukas Enembe di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Kamis, (3/11/2022). Foto: Ist
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( target="_blank">KPK) akhirnya memeriksa target="_blank">Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Pemeriksaan berlangsung di rumahnya di kawasan Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
target="_blank">Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kedatangan Tim target="_blank">KPK di Koya Tengah semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum, meski dalam prosesnya target="_blank">KPK juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.
"Kita ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok target="_blank">KPK yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan menjunjung tinggi HAM," ucapnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Selama 1,5 jam terang target="_blank">Firli, KPK tidak hanya melakukan proses pemeriksaan terkait perkara namun sekaligus kondisi kesehatan target="_blank">Lukas Enembe.
Untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh 4 orang dokter dari target="_blank">Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat dan IDI daerah.
"Terakhir dilakukan penanda tanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak target="_blank">KPK dan LE," tuturnya.
{bbseparator}
Terkait dengan pertanyaan penyidik, menurutnya hal ini bukan tentang jumlah pertanyaannya namun bagaimana Lukas Enembe dapat kooperatif mengikuti pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Ia juga mengapresiasi lancarnya proses pemeriksaan berkat dukungan dan bantuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Papua.
Proses selanjutnya, Firli mengatakan bahwa KPK akan memperhatikan hasil keterangan dari Lukas Enembe terkait pemeriksaan perkaranya sekaligus hasil pemeriksaan kesehatannya, untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya.
“Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi. Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka," tegasnya.
(Sevianto)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar