KPK Akui Tertutup soal Update Laporan Kaesang dan Bobby, Ini Sebabnya

Rabu, 11 September 2024 13:45 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa membuka secara gamblang proses penanganan laporan dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Sebab, proses penanganan laporan dugaan korupsi hingga di tahap penyelidikan KPK sifatnya tertutup.

Namun, KPK memastikan bahwa laporan tersebut masih ditelaah di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Untuk diketahui, Kaesang merupakan Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara, Bobby merupakan Menantu Jokowi.

"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan. saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karna sifatnya rahasia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).

"Jadi tidak bisa dibuka secara transparan kepada teman-teman karena ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup, dan ini juga berlanjut sampai dengan penyelidikan," sambungnya.

Tessa menjelaskan, ia baru bisa menjelaskan secara berlanjut setelah di tahap penyidikan. Di mana, tahap penyidikan di KPK sudah ada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi sampai dengan saat ini, sepanjang pengetahuan saya masih proses penelaahan di PLPM," ucap Tessa.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil pihak yang melaporkan dugaan korupsi tersebut jika memang kekurangan saya. Namun, KPK tidak bisa membeberkan kebutuhan serta proses tindak lanjut penanganan laporan tersebut.

"Jadi kembali lagi teman-teman bahwa tidak semua proses ini, karena proses ini apabila nanti berlanjut ke tahap penyelidikan," pungkasnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya