KPK Angkut Barbuk Dugaan Korupsi Dana CSR dari Kantor Bank Indonesia
Selasa, 17 Desember 2024 20:42 WITA

Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah kantor Bank Indonesia di daerah Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024). Penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti elektronik dan dokumen. Barang-barang tersebut diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI.
"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh," kata Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan di Gedung KPK, Jalan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, Rudi memastikan berbagai barang bukti yang diamankan itu akan disita untuk diklarifikasi terhadap sejumlah saksi yang akan dipanggil dalam kasus ini.
"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," tegas Rudi.
Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Diduga, dana CSR tersebut digunakan tidak sesuai peruntukkan. Dana CSR tersebut disinyalir ada yang masuk ke kantong pribadi.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar