KPK Berpeluang Langsung Tahan Sekjen PDIP Hasto Usai Diperiksa sebagai Tersangka
Sabtu, 11 Januari 2025 16:35 WITA
Foto Gedung KPK. (Foto:Dok.MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada Senin, (13/1/2024). Hasto juga telah siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
KPK membuka peluang untuk langsung melakukan upaya penahanan terhadap Hasto usai diperiksa sebagai tersangka pada lusa nanti. Hasto berpeluang ditahan jika perkaranya sudah memenuhi kecukupan alat bukti.
"Hari Senin ya kita tunggu apakah sudah cukup, apa namanya kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya tinggal kita tunggu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/1/2025).
Hasto sendiri sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan ulang pemeriksaan KPK pada Senin (13/1/2025). Hasto bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap anggota KPU sekaligus perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dengan dua pasal sekaligus.
Pertama, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio F, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Hasto diduga bersama-sama dengan Saeful Bahri dan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI. Hasto juga diduga sengaja membantu pelarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Reporter: Satrio
Komentar