KPK Bongkar Aset Rafael Alun di Minahasa Utara: Perumahan Elit 6,5 Hektar
Rabu, 29 Mei 2024 00:19 WITA

KPK Gelar Konferensi Pers Terkait Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023). (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo di Minahasa Utara. Asetnya tersebut berupa perumahan elit seluas 6,5 hektar.
Perumahan elit Green Hill Manado tersebut dikabarkan digarap oleh perusahaan istri Rafael Alun Trisambodo. Hal ini, tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo di KPK.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengungkapkan, aset perusahaan atau saham di dalam LHKPN yang dilaporkan Rafel termuat dalam surat berharga sebesar Rp 1.556.707.379. Menurut Pahala, Rafael memang mempunyai enam perusahaan yang disampaikan dalam LHKPN, dua perusahaan itu berada di Minahasa Utara berupa perumahan.
"Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara," ucap Pahala.
Selain itu, Pahala mengakui pihaknya juga tengah menelusuri harta milik Rafael Alun di Jogjakarta. Beredar kabar, ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu mempunyai Bilik Kayu Heritage Resto di Jogjakarta.
"Yang Jogja agak rumit dibanding Minahasa Utara. Tapi akan saya update kalau sudah ada hasil. Secara singkat mungkin yang Jogja sedang berjalan prosesnya," tegas Pahala.
Berdasarkan catatan LHKPN, Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56.104.350.289. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.
Rafael juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000. Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar