KPK Cek Aset Sekda Riau di Tujuh Lokasi, Termasuk Kafe Besar Miliknya
Rabu, 29 Mei 2024 02:10 WITA

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat wawancara dengan wartawan, Jumat (21/4/2023). (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sekda Riau SF Hariyanto mempunyai harta kekayaan sebesar Rp9.724.258.000 (Rp9,7 miliar). Harta tersebut dilaporkan SF Hariyanto pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021 dengan jabatannya sebagai Sekda Riau.
Adapun, harta SF Hariyanto meliputi aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, dan Tangerang Selatan. Ia tercatat memiliki sembilan aset tanah dan bangunan senilai Rp8,5 miliar.
Bukan hanya tanah beserta bangunan, SF Hariyanto juga tercatat memiliki tiga unit mobil meliputi merek Velfire ZG Minibus tahun 2014; Toyota Harrier tahun 2015; serta Toyota Fortuner tahun 2020. Kemudian, ia juga mempunyai satu unit sepeda motor merek Pantom. Total kendaraan SF Hariyanto senilai Rp845 juta.
Lantas, SF Hariyanto juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp216 juta serta kas dan setara kas Rp154 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan SF Hariyanto yakni senilai Rp9.724.258.000 (Rp9,7 miliar).
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar