KPK Cium Ada Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Sedang Diselidiki
Rabu, 29 Mei 2024 08:46 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Dugaan korupsi tersebut saat ini sedang diselidiki lembaga antirasuah.
"Sepertinya sudah kami sampaikan pernah kan, sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana (Pemkot Semarang) dalam proses penyelidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip pada Minggu (18/2/2024).
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK di Semarang tersebut. Sebab, kata Ali, dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang sifatnya sangat rahasia.
"Sehingga sekali lagi, karena prosesnya masih berjalan, dan penyelidikan, tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan," ucap Ali.
Lebih lanjut, Ali membantah penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang tersebut berkaitan dengan isu politik. Ia menegaskan bahwa penyelidikan KPK murni penegakan hukum.
"Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif, kami tegaskan itu bahwa ini adalah proses hukum," pungkasnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar