KPK dan Polda Gorontalo Sepakat ‘Keroyokan’ Berantas Korupsi

Senin, 27 Mei 2024 13:44 WITA

Card image

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango rapat dengar pendapat dengan jajaran Polda Gorontalo untuk bersinergi di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi., Rabu (05/10/2022) (Dok. KPK)

Males Baca?

Pada kesempatan itu, Nawawi juga mengapresiasi capaian pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Polda Gorontalo yang mencapai 100 persen per 29 September 2022.

Meski demikian, Nawawi mengimbau agar jajaran Polda Gorontalo yang belum melengkapi laporan LHKPN segera menyelesaikannya. Karena keseluruhan LHKPN dinyatakan lengkap di Polda Gorontalo baru mencapai 80,60 persen. 

Senada, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika juga menegaskan pentingnya sinergitas Polda Gorontalo bersama KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di wilayah Gorontalo. 

"Harapan saya bahwa kegiatan ini dapat menciptakan koordinasi dan terintegrasi dengan baik, antara KPK dengan APH di Provinsi Gorontalo. Ini juga menjadi penyemangat bagi kami, meningkatkan kerjasama, sinergitas dalam mengoptimalisasi penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Gorontalo,” kata Helmi.

Ia menyebutkan bahwa adanya praktik korupsi mengganggu integritas dan stabilitas keuangan negara. Oleh karenanya, perbuatan tersebut menjadi musuh bersama yang memerlukan koordinasi dan kerja sama dalam menanganinya.

Helmi menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan korupsi dari lingkungan Polda Gorontalo sendiri.

"Mudah-mudahan ini menjadi awal, komitmen kami dalam upaya mencegah korupsi dari tata kelola yang baik, penggunaan anggaran yang baik, kemudian dalam pengadaan barang dan jasa yang baik, perizinan kita punya SKCK, SPKT, baik, termasuk dalam rekrutmen,” tegasnya.

Helmi berharap agar koordinasi dengan KPK ini bisa dilanjutkan ke depannya, untuk berbagi informasi perkara dan mengatasi berbagai hambatan penanganan perkara korupsi. 

"Kami berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum korupsi yang dilakukan KPK jika terjadi di wilayah Gorontalo," pungkasnya. (aw)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya