KPK Duga Banyak Pihak Terima Uang Korupsi Lukas Enembe
Rabu, 29 Mei 2024 00:47 WITA
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak pihak yang turut kecipratan uang panas dari Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK bakal menelisik siapa saja pihak-pihak yang menerima uang dari Lukas.
"Kami pastikan KPK juga terus telusuri uang, aliran uang dalamm bentuk perubahan aset atau kemana diberikan kepada pihak lain setelah diterima tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).
KPK juga mengidentifikasi bahwa ada aliran uang korupsi Lukas Enembe yang telah berubah bentuk ke sejumlah aset. Diduga, Lukas telah mencuci uang hasil korupsinya. KPK membuka peluang menjerat Lukas dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan TPPU, ini juga kajian kami ke depan," katanya.
Sekadar informasi, KPK telah menjebloskan Lukas Enembe ke penjara. Lukas resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023. Lukas sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya belum stabil.
Status pembantaran penahanan Lukas Enembe telah dicabut KPK sejak Kamis, 12 Januari 2023. Lukas juga telah mulai menjalani proses penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Lukas sebelumnya dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK serta Kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023, siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim dokter RSPAD Gatot Soebroto, kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun. Oleh karenanya, tim dokter belum mengizinkan KPK untuk langsung melakukan penahanan terhadap Lukas. Akhirnya, KPK membantarkan Lukas. Namun, saat ini status pembantaran penahanan Lukas telah selesai
Komentar