5 TPS Berpotensi Terjadi Kerawanan, KPU Denpasar Siapkan Langkah Preventif
Jumat, 15 November 2024 19:41 WITA
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni. (MCWNews:Ran)
Males Baca?DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menyebut terdapat lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi terjadi kerawanan Pilkada. Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, menyampaikan hal ini dalam pertemuan “coffee morning” bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa instansi terkait pada Kamis (14/11/2024).
“Kami dari KPU melakukan pemetaan kerawanan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Polresta dan pihak terkait. Hasilnya, terdapat lima TPS yang dianggap rawan,” ungkap Sekar Anggaraeni.
Sekar Anggaraeni menjelaskan, terdapat beberapa indikator untuk menentukan kerawatan, seperti jumlah pemilih yang tinggi, insiden keributan pada Pemilu sebelumnya, serta kasus penghitungan ulang suara di beberapa TPS. Pada Pemilu 2024, misalnya, dua TPS di Kelurahan Renon pernah mengalami penghitungan ulang suara akibat kesalahan teknis.
KPU Denpasar, kata Sekar Anggaraeni, juga memperhatikan TPS dengan jumlah pemilih terbesar dan yang memiliki riwayat insiden, seperti di Kelurahan Sesetan (TPS terbanyak dan tertinggi). "Kemudian ya seperti yang tadi disampaikan di Dauh Puri Kaja, di tempat-tempat yang sebelumnya pernah ada masalah. Terus ada pemukulan kemarin di Pemogan," tambahnya.
Di sisi lain, KPU Denpasar juga telah mempersiapkan cadangan surat suara serta formulir-formulir tambahan sesuai regulasi.
“Surat suara cadangan per TPS sebesar 2,5% dari DPT. Sehingga total surat suara yang diterima per TPS sejumlah DPT + 2,5%. Sementara surat suara cadangan untuk PSU (pemungutan suara ulang) sebesar 2000 per jenis pemilihan (Pilgub dan Pilwali),” jelas Sekar Anggaraeni.
KPU memastikan seluruh logistik tersebut telah tersedia dan siap digunakan, guna mendukung kelancaran proses Pilkada serentak kali ini.
“Kami berharap dengan persiapan matang dan koordinasi bersama aparat keamanan, potensi kerawanan dapat diminimalisir sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa perlu pemungutan suara ulang seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” timpal dia.
Reporter: Ran
Komentar