KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Terkait Kasus Apa?
Rabu, 17 Juli 2024 23:36 WITA

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat wawancara dengan wartawan. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (17/7/2024). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Semarang.
"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Hal senada juga diakui Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ghufron mengamini adanya penggeledahan di Semarang. Namun, ia meminta awak media untuk bersabar. Ia berjanji akan mengumumkan secara lengkap penggeledahan tersebut.
"Iya penyidik kpk melakukan penggeledahan, detil proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," ucap Ghufron dikonfirmasi terpisah.
Penggeledahan dikabarkan juga menyasar ke rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Namun, belum ada keterangan resmi berkaitan dengan apa yang diamankan dari penggeledahan tersebut.
Berdasarkan informasi, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Bahkan, Ita pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar