KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Sejak Kemarin Sore
Rabu, 29 Mei 2024 09:40 WITA
Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat Digeledah KPK (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Kamis, 28 September 2023, sore hari.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan bahwa penggeledahan masih berlangsung hingga Jumat, 29 September 2023, pagi ini. Oleh karenanya, Ali belum dapat mendapat laporan apa saja yang diamankan tim dari penggeledahan tersebut.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Tim KPK sempat membawa alat penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Mentan semalam. Tak hanya itu, ada beberapa benda yang terpantau diamankan dalam sebuah kantong plastik merah.
Pihak kepolisian tampak berjaga mengamankan jalannya proses penggeledahan di rumah dinas Mentan. Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo belum berkomentar soal penggeledahan di rumahnya.
Baca juga:
KPK: Tersangka Baru Korupsi Gereja Mimika Diuntungkan Rp3,5 Miliar, Negara Rugi Rp11, 7 Miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang berada di Roma, Italia, dalam rangka menghadiri Konferensi Global tentang Peternakan Berkelanjutan Transformasi.
Ali juga belum mengungkap secara detail penggeledahan di rumah dinas Mentan. Pun demikian soal perkaranya. Namun memang, KPK beberapa waktu sempat menyelidiki sejumlah dugaan korupsi di Kementan.
Baca juga:
Disebut Turut Terima Uang Haram, Sudewo DPR Berpeluang Dihadirkan di Sidang Suap Proyek Kemenhub
Kabar terakhir, ada tiga klaster dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Salah satunya, terkait dugaan jual beli jabatan di Kementan. KPK dikabarkan sudah meningkatkan status penyelidikan tersebut ke tingkat penyidikan.
Reporter: Satrio
Komentar