KPK Geledah Rumah Direktur Kementan, Uang Ratusan Juta Diamankan
Senin, 27 Mei 2024 05:48 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat wawancara dengan wartawan, (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kalo ini, penyidik menggeledah salah satu rumah tersangka di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang diterima, rumah yang digeledah tersebut milik Direktur Alat Mesin Pertanian pada Kementan, Muhammad Hatta. Penggeledahan dilakukan pada Minggu, (1/10/2023), kemarin.
"Tim penyidik, Minggu (1/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di lokasi kediaman dari salah satu tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (2/10/2023).
Tim mengamankan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah dari kediaman M Hatta tersebut. Uang ratusan juta tersebut terdiri dari pecahan rupiah maupun mata uang asing. KPK bakal segera menyita uang ratusan juta tersebut.
"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik dan dokumen lainnya," ungkap Ali.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," imbuhnya.
Untuk diketahui, KPK mulai meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Kabarnya, kasus yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.
Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Syahrul Yasin Limpo ihwal penetapan tersangka hingga penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Pun demikian keterangan dari Kasdi Subagyono dan M Hatta.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar