KPK Geledah Rumah Mewah Hanan Supangkat Terkait Kasus SYL

Minggu, 26 Mei 2024 10:09 WITA

Card image

Rumah Mewah di Jakarta Barat Dikabarkan Milik Hanan Supangkat Digeledah KPK

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu unit rumah mewah di Taman Kebon Jeruk Blok J - XII / 2, RT 003, RW 002, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024). Rumah mewah tersebut dikabarkan milik Pengusaha Hanan Supangkat.

Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 21.00 WIB. Tim saat ini masih melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti berkaitan dengan kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Informasi yang kami peroleh betul. Sejauh ini masih berlangsung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan rumah Hanan Supangkat, Rabu (6/3/2024).

Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari rumah Hanan Supangkat. Namun, nama Hanan Supangkat pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo. 

Hana diperiksa pada Jumat, (1/3/2024). Saat itu, ia dicecar oleh tim penyidik KPK ihwal adanya komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hanan dan SYL diduga pernah berkomunikasi soal proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," ucap Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Teranyar, KPK juga menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka TPPU. SYL diduga telah mentransfer atau mengubah bentuk uang hasil dugaan gratifikasi ke sejumlah aset.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya