KPK Jerat Tersangka Baru Perkara Suap Alokasi Bankeu Jatim
Senin, 27 Mei 2024 12:34 WITA

Foto: Dok. Gedung KPK
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Penetapan tersangka baru tersebut merupakan hasil pengembangan perkara.
"KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/6/2022).
KPK masih enggan membeberkan nama-nama tersangka baru terkait pengembangan alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan secara detail para tersangka serta konstruksi perkara pada saat proses penangkapan dan penahanan.
"Nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," jelas Ali.
KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan lewat keterangan para saksi. Sejalan dengan itu, KPK telah memeriksa tiga orang saksi pada hari ini. Ketiga saksi tersebut yakni, mantan Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno; mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo; serta mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
"Hari ini (28/6) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait bantuan propinsi Jatim untuk Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Tulungagung, Jawa Timur," beber Ali.
Ditambahkan Ali, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik. KPK berharap peran serta dari masyarakat untuk turut serta mengawal kasus ini.
"KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud," pungkasnya. (Ads)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar