KPK Kantongi Nama Para Tersangka Kasus Baru di Kaltim
Rabu, 25 September 2024 10:28 WITA
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengakui bahwa pihaknya sudah mengantongi nama para tersangka dalam proses penyidikan kasus baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Ada beberapa nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Tessa berkaitan dengan perkembangan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak pada Senin (23/9/2024) malam. Namun, Tessa masih enggan menjelaskan lebih detil nama para tersangka dalam kasus baru ini.
"Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
Tessa juga masih belum membeberkan lebih rinci hasil penggeledahan di rumah Awang Faroek. Sebab, rangkaian penggeledahan terkait kasus baru di Kaltim ini masih berlangsung hingga saat ini.
"Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya," kata Tessa.
Tessa juga belum bisa membeberkan detil perkara baru yang sedang disitu KPK di Kaltim. Namun, ia berjanji akan mengumumkan ke publik informasi awal soal perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah di Kaltim.
"Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait apa kegiatan tersebut dilangsungkan," ungkap Tessa.
Sementara itu, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengakui bahwa pihaknya sedang mengusut kasus baru di daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Pengusutan tersebut terungkap setelah tim penyidik menggeledah rumah Awang Faroek Ishak (AFI) pada Senin (23/9/2024), malam.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di daerah Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut, Nawawi juga mengamini adanya penggeledahan tim KPK di rumah Awang Faroek. Penggeledahan di rumah Awang Faroek dilakukan sejalan dengan proses penyidikan kasus baru di Kaltim.
"Gubernur Kaltim yang lama itu? Iya sudah dalam proses penyidikan itu," kata Nawawi.
Reporter: Satrio
Komentar