KPK Kembali Sita Mobil Terkait Pencucian Uang SYL, Kali Ini Jimny

Rabu, 29 Mei 2024 02:51 WITA

Card image

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil dan satu motor diduga hasil TPPU mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil yang diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini, mobil yang disita bermerek Jimny.

Selain Jimny, tim juga menyita satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter warna Putih dan satu motor merek Honda X-ADV 750 cc. Dua mobil dan satu motor tersebut disita di lokasi yang berbeda.

"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan motor yang diduga milik tersangka SYL dengan menggunakan 1 unit Mobil Merk Mercedes Benz Sprinter Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).

"Mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kel. Rappocini, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Prov. Sulawesi Selatan dan diduga sengaja disembunyikan," sambungnya.

Sementara itu, satu unit mobil merek Jimny warna ivory dan satu motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan disita i Perum The Orchid jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Ditempat terpisah yang beralamat di Perum The Orchid jalan Orchid Indah Kel.Tanjung Merdeka Kec.Tamalate Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, juga dilakukan penyitaan diantaranya,

1 unit mobil New Jimny Warna Ivory beserta 1 buah kunci. 1 unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta 3 buah kunci," bebernya.

KPK kemudian menitipkan mobil dan motor yang disita tersebut di Mapolrestabes Makassar agar aman. Mobil dan motor tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam berkas perkara TPPU SYL.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya