KPK Kembali Sita Mobil Terkait Pencucian Uang SYL, Kali Ini Jimny

Rabu, 29 Mei 2024 02:51 WITA

Card image

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil dan satu motor diduga hasil TPPU mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Males Baca?

"Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU Tersangka SYL," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menyita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam pada Senin, (13/5/2024) yang diduga milik SYL. Mobil tersebut diduga diatasnamakan dengan identitas orang lain oleh SYL. Bahkan, hasil temuan KPK, mobil tersebut disembunyikan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, agar tidak terdeteksi.

KPK sendiri telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Teranyar, KPK juga menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka TPPU. SYL diduga telah mentransfer atau mengubah bentuk uang hasil dugaan gratifikasi ke sejumlah aset.

Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya