KPK Lelang Barang Rampasan Negara dan Eks Gratifikasi
Selasa, 28 Mei 2024 15:22 WITA
Nampak barang rampasan negara dan barang eks gratifikasi yang dilelang KPK di gelaran Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, di Istora Senayan, Jakarta (13/12/2023). (Foto: Dok.KPK/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Puluhan barang mulai dari kendaraan bermotor hingga perhiasan dan jam tangan mewah berhasil terjual dalam lelang barang rampasan negara dan barang eks gratifikasi, di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Lelang dilakukan sekaligus menyambut gelaran Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023. Hasilnya, belasan lot barang lelang tersebut terjual dengan nilai Rp 1 miliar lebih.
Secara keseluruhan, terdapat 22 barang rampasan negara yang dilelang diantaranya 3 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 5 buah handphone, 4 buah jam tangan, 1 paket perhiasan, 1 paket peralatan makan, 1 paket tas kerja, 1 paket tas dan ikat pinggang, 1 buah tas mewah, 1 buah tas koper, 1 paket tas mewah, dan 1 buah dompet lipat.
"Lelang dilakukan guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tegas Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya.
Selain itu, lanjut Herda, elang juga dapat guna meningkatkan potensi nilai dari barang dan pengelolaan kekayaan negara yang menjadi bagian dari upaya bersama dalam memerangi korupsi.
“Partisipasi masyarakat dalam lelang ini menunjukkan semangat sinergi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi," nilai Herda.
Aspek sinergi disebut harus dikedepankan dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk penanganan gratifikasi, sebagaimana tema Hakordia 2023 ini, yaitu "Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju".
Herda juga menambahkan, KPK terus berupaya mengajak masyarakat untuk menghindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, khususnya gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.
Komentar