KPK OTT Hakim Agung, Togar Sebut Mereka Menjual Harga Diri dengan Sejumlah Uang
Rabu, 29 Mei 2024 01:04 WITA

Advokat dan Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CMED., CLA., (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencetak sejarah baru dalam penanganan korupsi di tengah derasnya pemberitaan Ferdy Sambo, dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung dan tim bersama pengacara di Jakarta dan Semarang.
Advokat dan Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CMED., CLA., mengaku tidak heran apabila hal itu terjadi.
Baca juga:
Kinerja KPK OTT Hakim Agung Diapresiasi MAKI
Karena lanjutnya, sudah merupakan rahasia umum dalam dunia peradilan banyak oknum aparat hukum rakus akan uang, tidak tertutup terjadi kepada Wakil Tuhan di dunia peradilan yakni para Hakim Mulia.
"Dan terbukti seorang Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia terjerat," ujarnya, Jumat (23/9/2022).
Menurut Dr. Togar Situmorang, kekuasaan kehakiman termaktub dalam Undang-undang No. 48 Tahun 2009, di mana kekuasaan kehakiman adalah kekuasaaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Namun hal tersebut telah tercoreng atas peristiwa OTT KPK, dan masyakarat makin resah bila mengalami masalah hukum di mana dalam peradilan dan dunia hukum mestinya harus berdasarkan bukti kuat bukan malah dicemari dengan suap atau terkotorin oleh segempok uang.
"Ingat seorang wanita jurnalis cerdas Najwah Shihab dengan pernyataan “Keadilan menjadi barang yang sukar, Ketika Hukum Hanya Tegak kepada yang Bayar”. Para penegak pilar hukum sebagai benteng keadilan bagi bangsa ternyata mejual harga diri mereka dengan sejumlah uang," tegasnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar