KPK Pamer Hasil Pemberantasan Korupsi: Setor Uang Rp2,4 Triliun ke Negara

Senin, 09 Desember 2024 13:10 WITA

Card image

Menko Polkam Budi Gunawan Hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Hadir di Acara Hakordia 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan hasil penanganan berbagai kasus korupsi pada momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember. Pada momen Hakordia 2024, KPK pamer capaian bisa menyetorkan uang hasil penanganan perkara senilai Rp2,4 triliun ke negara.

Uang sebanyak Rp2,4 triliun tersebut merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Triliunan rupiah tersebut merupakan hasil pemulihan kerugian keuangan negara atau asset recovery kasus korupsi yang dilakukan KPK pada periode 2020-2024.

"Dari sejumlah penanganan perkara di tahun 2020-2024, KPK berhasil melakukan asset recovery, yang menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi tterhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp 2.490.470.167.594," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam sambutannya di Gedung Merah Puih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Sementara itu, sambung Nawawi, KPK berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 677,5 miliar dari berbagai potensi maupun kasus tindak pidana korupsi. "Khusus untuk tahun 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp 677.593.085.560," jelasnya.

Lebih lanjut, Nawawi mengatakan, sepanjang 2020-2024, KPK telah menangani sekitar 597 perkara. Ratusan perkara tersebut terjadi di sektor penting, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.

"Penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal," katanya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya