KPK Panggil Hasto PDIP di Kasus Proyek Kemenhub, Tapi Tak Hadir
Sabtu, 20 Juli 2024 03:23 WITA

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai saksi, Jumat (19/7/2024).
Berbeda dari kasus sebelumnya, kali ini Hasto dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyidik memanggil Hasto dalam kaitannya dia sebagai Konsultan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Belum diketahui, kaitannya Hasto dalam perkara ini. Sebab, Hasto tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan, hari ini. KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Hasto pada perkara korupsi di lingkungan Kemenhub ini.
"Informasi dari Satgas penyidikannya, yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar," kata Tessa.
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto terkait kasus ini. Namun, Tessa belum bisa menjelaskan secara rinci terkait waktu pemanggilan ulang terhadap Hasto.
"Tentunya akan diberikan kesempatan penjadwapan ulang yang sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya. Tapi Tentunya akan dijadwalkan ulang," tegas Tessa.
Terpisah, pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengaku pihaknya menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Ia mengaku menerima surat panggilan itu secara mendadak, sehingga harus mempelahari surat panggilan itu.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi. Karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi, sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ucap Ronny.
Untuk diketahui, Hasto pernah diperiksa KPK dalam kaitan kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku, pada Senin (10/6/2024), lalu. Saat itu, handphone dan buku catatan milik Hasto telah disita KPK.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Komentar