KPK Panggil Politikus NasDem Ahmad Sahroni, Tapi Tak Hadir
Senin, 27 Mei 2024 08:23 WITA

Tim penyidik hari ini Jumat (8/3/2024). menjadwalkan pemanggilan Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI) tapi yang bersangkutan tidak hadir
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus NasDem, Ahmad Sahroni, hari ini. Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Sahroni dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Sahroni, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni PNS, Hotman Fajar Simanjuntak.
"Hari ini (8/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI) dan Hotman Fajar Simanjuntak (PNS)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/3/2024).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan dua saksi tersebut. Namun, Sahroni sudah memastikan bahwa tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik KPK, hari ini. Ia mengaku sudah mengirimkan surat ke KPK.
"Saya enggak bisa datang hari ini tapi saya sudah berkirim surat ke KPK untuk penundaan karena suratnya baru kemarin datang," kata Sahroni saat dikonfirmasi terpisah.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang fokus menelusuri aliran uang panas Syahrul Yasin Limpo (SYL). Di mana sebelumnya, sempat terungkap adanya aliran uang panas SYL yang mengalir ke Partai NasDem.
Baca juga:
Perlancar Arus Logistik dan Akses Wisata, Presiden Jokowi Resmikan 20 Ruas Inpres Jalan di Jatim
KPK sendiri telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Teranyar, KPK juga menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka TPPU. SYL diduga telah mentransfer atau mengubah bentuk uang hasil dugaan gratifikasi ke sejumlah aset.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar