KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Korupsi LNG
Jumat, 10 Januari 2025 13:20 WITA
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati Menggunakan Batik Hitam dan Jibab Krem Selesai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Jumat (10/1/2025)
Males Baca?JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode tahun 2018 sampai 2024, Nicke Widyawati, hari ini. Ia diperikaa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2021.
Pantauan di lapangan, Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak tadi pagi. Bahkan, ia telah selesai menjalani pemeriksaan di siang harinya. Sayangnya, Nicke enggan bicara soal pemeriksaannya hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui pesan singkatnya, Jumat (10/1/2025).
Selain Nicke, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, mantan Auditor Madya PT. Pertamina Geothermal Energy, Hendra Sukmana; mantan Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina, Mahendra Sukmana; dan Manajer Gas Sourcing Pertamina, Merry Mateighianti.
Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
Namun sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangkanya. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti permulaan tersebut, saat ini sedang didalami lebih lanjut ke sejumlah saksi.
Sejalan dengan itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo.
KPK juga sudah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.
Komentar