KPK Periksa Kerabat Harun Masiku, Didalami Soal Apa?
Senin, 20 Januari 2025 16:07 WITA

Kerabat Harun Masiku, Daniel Masiku Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Senin (20/1/2025).
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap kerabat Harun Masiku, Daniel Masiku dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini. Daniel diperiksa untuk penyidikan buronan Harun Masiku (HM).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan singkatnya, Senin (20/1/2025).
Daniel terpantau telah datang memenuhi ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak tadi pagi. Kerabat Harun Masiku tersebut juga sudah rampung menjalani pemeriksaannya. Ia mengaku dimintai keterangan soal Harun Masiku.
"(Ditanya) masih sama dengan yang lalu-lalu. Masalah keberadaan Harun Masiku," kata Daniel di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Daniel berharap agar KPK dapat segera menangkap Harun Masiku. Ia lelah karena kerap bolak- balik dimintai keterangan oleh KPK.
"Ya saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu yang tahu kan KPK punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku," ungkap Daniel.
Daniel menjelaskan bahwa pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan akan segera menangkap Harun Masiku. Namun, hingga hari ini Harun belum juga ditemukan dan ditangkap. Ia mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap Harun.
"Dan saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu," ungkapnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar