KPK Periksa Kerabat Harun Masiku, Didalami Soal Apa?
Senin, 20 Januari 2025 16:07 WITA

Kerabat Harun Masiku, Daniel Masiku Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Senin (20/1/2025).
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap kerabat Harun Masiku, Daniel Masiku dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini. Daniel diperiksa untuk penyidikan buronan Harun Masiku (HM).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan singkatnya, Senin (20/1/2025).
Daniel terpantau telah datang memenuhi ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak tadi pagi. Kerabat Harun Masiku tersebut juga sudah rampung menjalani pemeriksaannya. Ia mengaku dimintai keterangan soal Harun Masiku.
"(Ditanya) masih sama dengan yang lalu-lalu. Masalah keberadaan Harun Masiku," kata Daniel di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Daniel berharap agar KPK dapat segera menangkap Harun Masiku. Ia lelah karena kerap bolak- balik dimintai keterangan oleh KPK.
"Ya saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu yang tahu kan KPK punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku," ungkap Daniel.
Daniel menjelaskan bahwa pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan akan segera menangkap Harun Masiku. Namun, hingga hari ini Harun belum juga ditemukan dan ditangkap. Ia mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap Harun.
"Dan saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu," ungkapnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar