KPK Periksa Sekjen DPR soal Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota Parlemen
Rabu, 29 Mei 2024 03:23 WITA

Sekjen DPR RI Indra Iskandar Menjalani Pemeriksaan sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI, Kamis (14/3/2024)
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Kamis (14/3/2024). Ia diperiksa bersama-sama dengan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Rumjab) DPR RI, Hiphi Hidupati.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa terkait kelengkapan untuk rumah jabatan anggota parlemen yang diduga telah dikorupsi. Salah satu yang dicecar tim penyidik KPK yakni soal proses awal perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan kelengkapan Rumjab anggota DPR RI tersebut.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi diantaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," kata Ali Fikri melalui pesan singkat, Jumat (15/3/2024).
Baca juga:
Bulan Suci Ramadhan, Sekjen Barisan Merah Putih Imbau Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama di Papua
Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Setjen DPR. Dugaan korupsi itu terkait proyek furnitur atau mebelair di rumah jabatan anggota DPR.
Dalam proses penanganan perkara di KPK, peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Adapun, ketujuh orang tersebut dikabarkan adalah Indra Iskandar selaku Sekjen DPR; Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho selaku Dirut PT Daya Indah Dinamika.
Kemudian, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada; Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet; serta Edwin Budiman selaku pihak swasta.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar