KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya, Bakal Ditahan?

Rabu, 19 Februari 2025 11:22 WITA

Card image

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau yang karib disapa Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka, Rabu (19/2/2025).

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HG) atau yang karib disapa Mbak Ita dan suaminya, Alwi Basri (AB), hari ini. Keduanya diperiksa sebagai tersangka.

"Benar, HG dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Mbak Ita dan suaminya telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekira pukul 09.52 WIB. Keduanya didampingi dengan sejumlah stafnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saat ini, Mbak Ita dan Alwin Basri telah berada di ruang pemeriksaan penyidik KPK. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Belum diketahui apakah keduanya bakal langsung ditahan atau tidak. 

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. KPK juga sudah mengirimkan SPDP ke empat tersangka tersebut.

"Pasti sudah (dikirim SPDPnya), ke berapa orang, kemarin saya menginfokan 4 orang kalau nggak salah," kata Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh MCWNEWS, empat tersangka tersebut yakni, Wali Kota Semarang, Heverita Gunaryanti Rahayu atau yang karib disapa Mbak Ita; suami Wali Kota Semarang, Alwi Basri; Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan pihak swasta, Rahmat U Djangkar.

Dalam perkara ini, Martono diduga menerima gratifikasi bersama-sama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Sementara, Rachmat U. Djangkar, diduga menyuap penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya