KPK Putuskan Banding Atas Vonis Mardani Maming 

Rabu, 29 Mei 2024 01:05 WITA

Card image

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, (Foto: Dok.Satrio/mcw)

Males Baca?

"Hukuman subsidair pidana kurungan juga dinilai belum memenuhi rasa keadilan," kata Ali.

Ali berharap majelis hakim pengadilan tinggi dapat mengabulkan banding yang diajukan KPK. Sebab, KPK merasa putusan Mardani Maming di tingkat pertama belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"KPK berharap banding tim jaksa diterima Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin dan memutus sebagaimana amar surat tuntutan tim jaksa KPK," tandasnya.

Reporter: Satrio
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya