KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen
Senin, 27 Mei 2024 16:46 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat wawancara dengan wartawan. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi di PT Taspen (Persero) periode 2018-2022. Hal itu sejalan dengan akan ditingkatkannya proses penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen ke tahap penyidikan.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengakui bahwa forum pimpinan beserta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK telah sepakat untuk meningkatkan pengusutan kasus itu ke tahap penyidikan. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sudah disepakati pada proses ekspose gelar perkara, tetapi belum ada surat perintah penyidikan, butuh proses," ucap Ali Fikri dikutip Kamis (22/2/2024).
Baca juga:
Prof Antara Divonis bebas!
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat salah satu petinggi PT Taspen yang bakal dimintai pertanggungjawaban hukumnya dalam kasus itu. Namun, Ali saat ini masih menutup rapat sosok yang telah disepakti dimintai pertanggungjawaban hukum atas kasus ini.
Yang jelas, kata Ali, penyelesaian administrasi masih dilakukan. Dikatakan Ali, proses administasi ini memakan waktu lantaran dibutuhkan ketelitian serta sesuai prosedur.
"Kalau tersangkanya satu mungkin bisa cepat. Kalau tersangkanya lebih dari sepuluh butuh banyak (waktu,)," ujar Ali.
Dalam pengusutan kasus ini KPK sebelumnya sempat memeriksa Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Jumat, 1 September 2023. Saat itu Rina mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi.
Rina mengaku ditanya banyak pertanyaan oleh tim penyelidik KPK, namun enggan membeberkan secara detail. Rina hanya menegaskan klarifikasi itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen. Rina juga saat itu sudah menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik yang sebagian adalah milik mantan suaminya.
"Banyak ada belasan (pertanyaan) kira-kira kurang lebih saya diminta laporan-laporan keuangan, laporan rekening milik saya dan milik pak Kosasih juga," ucap Rina di Kantor KPK, Jakarta.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar