KPK: Sektor Kehutanan Rawan Terjadi Korupsi
Rabu, 29 Mei 2024 01:05 WITA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Talkshow Indonesia Pavilion COP-27 bertajuk “The Role of Law Enforcement for Stronger Commitments on Climate Action” di Sharm El-Sheikh, Kairo, Mesir, Sabtu (12/11/2022). (Foto: Dokumentasi KPK)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa sektor kehutanan merupakan area yang rentan terjadi tindak pidana korupsi. Sehingga KPK juga menjadikan sektor ini sebagai salah satu fokus area pemberantasan korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Talkshow Indonesia Pavilion COP-27 bertajuk “The Role of Law Enforcement for Stronger Commitments on Climate Action” di Sharm El-Sheikh, Kairo, Mesir.
"KPK sadar bahwa sektor kehutanan merupakan area yang rawan korupsi, karena wilayahnya sangat luas, potensi kerugiannya besar, dan dampaknya dirasakan masyarakat. Karena itu, KPK mengejar subjek korupsi kehutanan pasti Beneficial Ownership-nya,” tutur Ghufron, Sabtu (12/11/2022).
Menurutnya, jika penegakan hukum korupsi sektor kehutanan hanya mengejar pelaku di lapangan, maka kejahatan pasti akan terus terjadi.
Sehingga KPK selama ini selalu mengejar pemilik manfaat (Beneficial Ownership) kejahatan korupsi sektor kehutanan untuk dipidana atas perbuatannya demi mengoptimalkan pemberantasan korupsi.
Dikatakan Ghufron, setidaknya ada 3 pelaku korupsi sektor kehutanan yang pernah ditangani oleh KPK. Seperti kasus Nur Alam yang terbukti menerima suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Sulawesi Tenggara pada 2017.
Kemudian Surya Darmadi yang diduga menerima suap perubahan alih fungsi hutan pada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
“Lalu ada juga kasus Annas Ma’amun yang terbukti menerima suap pengurusan alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau 2014,” kata Ghufron.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar