KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Terlibat?
Rabu, 29 Mei 2024 01:05 WITA
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat Diwawancarai Wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabarnya, dugaan korupsi tersebut menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengamini bahwa pihaknya sedang menyelidiki indikasi korupsi di Kementan. Tim sedang melakukan proses permintaan keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak berkaitan dengan dugaan korupsi ini.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Diterangkan Ali, dugaan korupsi yang sedang diselidiki ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Tapi, Ali masih enggan membeberkan lebih detil soal motif korupsi yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Sebab, masih dalam tahap proses penyelidikan.
"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," terang Ali.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," sambungnya.
Sekadar informasi, beredar kabar bahwa KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, hari ini. Kabar itu diungkapkan akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
{bbseparator}
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," dikutip dari akun Instagram @pedeoproject.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Kementan maupun Syahrul Yasin Limpo ihwal dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK ini.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Komentar