KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Jumat, 07 Februari 2025 10:12 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (7/2/2025).

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG), yang berlokasi di Jalan Petikan 1 blok U7 nomor 9, RT 04, RW 07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diduga, ada uang korupsi tersebut yang mengalir ke sejumlah anggota DPR.

"Kegiatan geledah dilaksanakan bertempat di Jl petikan 1 blok U7 no.9 RT.04 RW.07 Kel Rengas, Kec Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik Sdr. HG," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan singkatnya, Jumat (7/2/2025).

Penggeledahan tersebut dilancar pada pukul 21.00 sampai 01.30 WIB, dini hari ini. KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. "Hasil yang diperoleh; BBE (HP), dokumen dan surat, serta catatan-catatan," jelas Tessa.

Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Diduga, dana CSR tersebut digunakan tidak sesuai peruntukkan. Dana CSR tersebut disinyalir ada yang masuk ke kantong pribadi.

Belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK bakal segera menggelar gelar perkara untuk menetapkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini.

Namun, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus ini. Penggeledehan dilakukan di tiga ruangan Kantor Bank Indonesia dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya

KMHDI Desak KPK Objektif Tangani Kasus Hasto