KPK Tahan Bos Perusahaan Swasta Tersangka Korupsi APD di Kemenkes
Jumat, 01 November 2024 20:06 WITA
KPK Menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Tersangka Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes.
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tersangka tersebut yakni, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik (AT).
"KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka AT, untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 1 sampai 20 November 2024," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).
"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK Gedung ACLC atau C1," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan APD di Kemenkes. Ketiga tersangka tersebut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana.
Kemudian, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, Satrio Wibowo, dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik. KPK telah lebih dulu menahan Budi Sylvana dan Satrio Wibowo sejak 3 Oktober 2024.
Reporter: Satrio
Komentar