KPK Telusuri Aliran Uang Lukas Enembe Lewat Dua Saksi

Senin, 27 Mei 2024 03:06 WITA

Card image

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri aliran uang yang digunakan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Aliran uang yang digunakan Lukas Enembe tersebut diduga berasal dari hasil korupsi, Senin, (12/12/2022). (Foto: dok KPK)

Males Baca?


JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri aliran uang yang digunakan Gubernur Papua, target="_blank">Lukas Enembe (LE). Aliran uang yang digunakan Lukas Enembe tersebut diduga berasal dari hasil korupsi.

Aliran uang target="_blank">Lukas Enembe ditelusuri lewat dua saksi. Adapun, dua saksi tersebut yakni Suminta dan Mala Riany Wattimena yang berasal dari pihak swasta. Keduanya dikonfirmasi oleh penyidik soal aliran uang Lukas Enembe pada Senin, (12/12/2022).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan oleh tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, target="_blank">Ali Fikri di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Sementara itu, terdapat satu saksi dari pihak swasta yang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Saksi tersebut yakni, Suci Marlina. target="_blank">KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Suci.

Sejalan dengan itu, KPK juga kembali memanggil satu saksi lainnya berkaitan dengan proses penyidikan Lukas Enembe, hari ini. Saksi yang dipanggil tersebut yakni, Manajemen The Groove Epicentrum, Ita Sari Mutiana S Abas alias Sesil.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Ita Sari Mutiana S Abas alias Sesil, Manajemen The Groove Epicentrum," bebernya.

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap Sesil. Namun belakangan, KPK sedang menelusuri sejumlah target="_blank">aset yang diduga hasil korupsi target="_blank">Lukas Enembe.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Reporter: Satrio
Editor: Sevianto


Komentar

Berita Lainnya