KPK Telusuri Aset Hasil Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Minggu, 26 Mei 2024 18:39 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, (Foto: dok.Putra/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aset hasil korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Untuk diketahui, Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Untuk RHP kan DPO ya. Sekalipun DPO KPK telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka TPPU. Sekarang, kami sedang kejar aset-asetnya untuk kemudian dilakukan penyitaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
KPK bakal menggabungkan perkara suap, gratifikasi, dan TPPU Ricky Ham Pagawak. KPK meyakini bakal bisa membawa Ricky Ham Pagawak ke pengadilan. Saat ini, KPK masih terus memburu Ricky beserta aset hasil tindak pidana korupsinya.
"Dan pada gilirannya nanti kami harus buktikan di depan hakim," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK juga telah menyita delapan bidang tanah dan lima unit mobil diduga hasil pencucian uang Ricky Pagawak
Ricky Ham Pagawak telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).
Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
KPK telah melakukan proses penahanan terhadap para pihak tersangka pemberi suap. Bahkan, para penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan.
Sedangkan Ricky Pagawak, saat ini masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri saat akan ditangkap KPK. Ricky sudah ditetapkan sebagai buronan KPK. Kabar terakhir, Ricky diduga melarikan ke Papua Nugini.
Reporter: Putra
Editor: Sevianto
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar