KPK Temukan Celah Korupsi di Sektor Pariwisata Papua

Rabu, 29 Mei 2024 02:10 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menghadiri rapat koordinasi dan supervisi sektor pariwisata di Manokwari Papua

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi terjadi tindak pidana korupsi di sektor pariwisata Papua dan Papua Barat. Sebab, KPK menemukan celah potensi korupsi dalam aspek perencanaan proses pengelolaan dana hibah pariwisata Papua.

"Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK menemukan potensi korupsi dalam rangkaian bisnis proses pengelolaan dana hibah yakni pada aspek perencanaannya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menghadiri rapat koordinasi dan supervisi Sektor Pariwisata yang digelar di Manokwari, pada Rabu (8/6/2022).

Ghufron menekankan, mitigasi risiko merupakan tugas bersama antar-pihak untuk mengawasi potensi 'kebocoran-kebocoran' yang terjadi di sektor pariwisata. Dia berharap kebocoran itu dapat dicegah agar pemanfaatan dana hibah dari pemerintah khususnya di sektor pariwisata ini menjadi lebih optimal.

"Ini tugas kita bersama. Pada aspek perencanaannya menjadi tugas Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) sebagai executing agency, dan pada saat pelaksanaannya menjadi tugas pemerintah daerah sebagai implementing agency," ujarnya.

Baca juga:
KPK Sita Catatan Khusus Diduga terkait Izin Apartemen Milik Summarecon

Sekadar informasi, wilayah Papua dan Papua Barat memiliki potensi pariwisata alam yang besar untuk bisa memberi pertumbuhan perekonomian negara. Pasca Covid-19, pariwisata menjadi salah satu sektor yang mengalami keterpurukan paling besar selama kurun 2020-2021.

Sehingga, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata. Salah satunya, dengan menggelontorkan dana hibah untuk sektor pariwisata. Hal itulah yang dipantau KPK agar tidak terjadinya penyimpangan.

"Merawat dan memajukan pariwisata adalah bagian dari tugas KPK melalui pembenahan sistem agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi di sector tersebut," jelas Gufron.

Ghufron membeberkan, terdapat empat peran KPK dalam upaya menutup kebocoran potensi korupsi di sektor pariwisata Papua dan Papua Barat. Keempat peran KPK tersebut yakni :

1. Koordinasi lintas stakeholders dengan menggandeng pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil;

2. Monitoring proses dan implementasi perbaikan sistem;

3. Review Kebijakan yang berpotensi fraud – misconduct – korupsi; 

4. Supervisi langkah-langkah akselerasi pelaksanaan program, pengawasan dan penegakan hukum.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya