KPK Temukan Celah Korupsi di Sektor Pariwisata Papua
Rabu, 29 Mei 2024 02:10 WITA
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menghadiri rapat koordinasi dan supervisi sektor pariwisata di Manokwari Papua
Males Baca?
KPK mencatat sejumlah intervensi yang telah dilakukan pada sektor ini diantaranya, penandatanganan kerja sama dengan Kemenparekraf (2020); Koordinasi dan Supervisi Dana Hibah Pariwisata di Bali dan yang terbaru, Koordinasi dan Supervisi Sektor Pariwisata 4 provinsi (2021); Kajian dan monitoring serta evaluasi tata kelola sektor pariwisata (2021-2022).
Kemudian dua agenda utama Tim Korsup KPK dalam sektor pariwisata yaitu Pertama, perbaikan tata kelola pemerintah berupa Tata Kelola Dana Hibah, Pinjaman Daerah, DAK dan skema lainnya yang berkaitan dengan transfer dana ke daerah. Kedua, monitoring pelaksanaan program pemerintah berupa program strategis, bantuan untuk pelaku usaha dan pemberdayaan masyarakat.
Seperti diketahui, pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 3,8 Triliun untuk menstimulus sektor pariwisata. Dana tersebut dibagi ke dalam 3 skema yakni insentif pajak, hotel dan restoran (hibah pariwisata) sebesar Rp 3,3 Trliun, insentif tambahan untuk membangun kepercayaan dan minat pasar sebesar Rp 70 Miliar, dan insentif airlines (Kemenhub) sebesar Rp 480 Miliar. Hibah pariwisata yang dianggarkan pada tahun 2020, dialokasikan pada 101 pemerintah daerah dan pelaku usaha sektor pariwisata, termasuk di wilayah Papua dan Papua Barat ini.
“Kami harap kegiatan koordinasi dan supervisi ini mampu mencegah terjadinya fraud, korupsi dan penyalahgunaan dalam pelaksanaan program pemerintah pada sektor pariwisata. Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata bagi pembangunan daerah,” tutup Ghufron.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini yaitu Inspektor II Kemenerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Abdi, Kepala BPKP Papua Barat diwakili oleh Muhammad Irwandi sebagai Koordinator Pengawasan BPKP, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Empat Yusuf Salim dan Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel D. (Ads)
Komentar