KPK Umumkan 10 Tersangka Korupsi Dana Tukin ESDM, 9 Di antaranya Langsung Ditahan
Senin, 27 Mei 2024 08:35 WITA

Ketua KPK Firli Bahuri Memimpin Konpers Pengumuman Sekaligus Penahanan Tersangka Korupsi Dana Tukin di Kementerian ESDM, Kamis (15/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
Diterangkan Firli, para pejabat perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup bagian keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM tersebut diduga telah memanipulasi dan menerima pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai ketentuan.
Di mana, dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya hanya dibayarkan sebesar Rp1.399.928.153, kemudian digelembungkan atau di mark up menjadi sebesar Rp29.003.205.373. Atas penggelembungan dana, terjadi selisih sebesar Rp27.603.277.720
Dari selisih tersebut, para tersangka mendapat keuntungan yang berbeda-beda. Dengan rincian,
1. Priyo Andi Gularso Rp4,75 miliar;
2. Novian Hari Subagio Rp1 miliar;
3. Lernhard Febian Sirait Rp10,8 miliar;
4. Christa Handayani Pangaribowo Rp2,5 miliar;
5. Abdullah Rp350 Juta;
6. Haryat Prasetyo Rp1,4 miliar;
7. Beni Arianto Rp4,1 miliar;
8. Hendi Rp1,4 miliar;
9. Rokhmat Annashikhah Rp1,6 miliar;
10. Maria Febri Valentine Rp900 juta.
"Dengan adanya penyimpangan tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya bernilai sekitar Rp27,6 miliar," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Satrio
Editor: Sevianto
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar