KPK Update Laporan Sewa Jet Pribadi Kaesang : Fokus Proses Telaah

Kamis, 05 September 2024 10:21 WITA

Card image

Updata soal laporan soal plesiran Putra Bungsu Presiden Joko Widodo.

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan update soal laporan soal plesiran Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat dengan menyewa pesawat jet pribadi. KPK hingga saat ini masih fokus dalam proses penelaahan.

"Jadi saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

Tessa membeberkan, setiap laporan yang masuk ke KPK pasti bakal ditelaah. Kemudian, KPK akan memanggil pihak yang melaporkan atau pelapor untuk dimintai keterangannya serta dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan.

"Hal itu dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," sambung Tessa.

Keputusan KPK memokuskan laporan Kaesang ke satu divisi ini dilakukan untuk bisa melakukan penelusuran lebih luas. KPK memastikan bakal menindaklanjuti isu yang kini diperbincangkan masyarakat tersebut.

"Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya,” ujar Tessa.

Saat ini, aduan tentang penggunaan jet pribadi itu sedang di tahap telaah. Proses itu berlangsung selama 8 sampai 14 hari. Jika lolos tahap itu, KPK akan melakukan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Targetnya, selesai dalam 30 hari.

“Baru setelah itu diekspose, dipaparkan apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya,” kata Tessa.

Lebih lanjut, KPK tidak memberikan atensi khusus atas laporan penyewaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang ini. Semua aduan yang masuk disamakan penanganannya.

{bbseparator}

“Semua laporan yg masuk kami perlakukan sama. Tidak ada perbedaan. Mungkin yang membedakan itu apabila laporan itu menyentuh contoh saat ini aset recovery yang nilainya fantastis,” ucap Tessa.

Sekadar informasi, Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dilaporkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu diadukan terkait dugaan gratifikasi.

Aduan itu disampaikan MAKI melalui saluran aduan masyarakat atau dumas KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024. Adapun, dugaan gratifikasi yang dilaporkan berkaitan dengan penyewaan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE oleh Kaesang dan istrinya, Erina untuk plesiran ke Amerika.

"Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

Reoorter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya