KPK Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Jerat Lebih dari 2 Tersangka
Rabu, 29 Mei 2024 02:30 WITA
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan atau furnitur rumah jabatan anggota DPR. Bahkan kabarnya, KPK sudah menjerat lebih dari dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/2/2024).
Dijelaskan Ali, kasus yang menggerogoti tubuh Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI ini berkaitan dengan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Di antaranya, kelengkapan kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya.
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," kata Ali.
Ali mengungkapkan, kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Ali belum memerinci nominal keuangan negara yang dirugikan akibat korupsi tersebut. Hal ini lantaran proses penyidikan masih berjalan.
Reporter: Satrio
Komentar