KPK Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Jerat Lebih dari 2 Tersangka
Rabu, 29 Mei 2024 02:30 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan atau furnitur rumah jabatan anggota DPR. Bahkan kabarnya, KPK sudah menjerat lebih dari dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/2/2024).
Dijelaskan Ali, kasus yang menggerogoti tubuh Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI ini berkaitan dengan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Di antaranya, kelengkapan kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya.
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," kata Ali.
Ali mengungkapkan, kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Ali belum memerinci nominal keuangan negara yang dirugikan akibat korupsi tersebut. Hal ini lantaran proses penyidikan masih berjalan.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar