KPU Bali Cuma Gunakan 50 Persen Anggaran Pilkada
Senin, 23 Desember 2024 20:10 WITA

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat media gathering di Denpasar, Senin (23/12/2024). (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali hanya menggunakan 50 persen dana anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KPU Bali diketahui cuma menghabiskan sekitar Rp70 miliar dari naskah perjanjian dana hibah (NPHD) sebesar Rp155 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat media gathering di Denpasar, Senin (23/12/2024).
"Kami kemungkinan akan mengembalikan anggaran pilkada lebih dari 50 persen dari yang Rp155 miliar, artinya anggaran pilkada kalau dilaksanakan serentak betul-betul irit, efektif, dan efisien dibanding pilkada sendiri-sendiri," kata Gede Lidartawan.
Gede Lidartawan memproyeksikan anggaran sejumlah Rp70 miliar itu habis sampai Februari 2025 atau setelah penetapan calon terpilih. Terkait dana sisa, mantan Ketua KPU Bangli itu menyebut akan dikembalikan
"Kami akan mengembalikan anggaran itu paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon terpilih," imbuh Gede Lidartawan.
Gede Lidartawan mengeklaim, KPU Bali telah menggunakan anggaran Pilkada secara efektif dan efisien. Ia pun menerangkan musabab kenapa anggaran untuk Pilgub Bali irit.
Pertama adalah tidak adanya peserta perseorangan alias independen dalam kontestasi Pilgub Bali 2024. Walhasil, alokasi dana untuk calon perseorangan dikembalikan.
"Kami hanya melakukan pemberian dukungan kepada dua pasangan calon, utamanya untuk kampanye, sisanya kami kembalikan,”," beber Lidartawan.
Kemudian, alokasi dana yang dikembalikan untuk kelompok kerja (pokja). Sesuai regulasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), KPU, kata Lidartawan, hanya bisa mengeluarkannya untuk maksimal lima pokja.
"Berikutnya, efisiensi terhadap perjalanan dinas yang tidak penting itu nggak (akan) jalan, pengadaan barang dan jasa saya minta sekretaris kalau komputer masih bagus jangan beli, kami kembalikan," tutur pria asli Bangli tersebut.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar