KPU Bali Cuma Gunakan 50 Persen Anggaran Pilkada
Senin, 23 Desember 2024 20:10 WITA

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat media gathering di Denpasar, Senin (23/12/2024). (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali hanya menggunakan 50 persen dana anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KPU Bali diketahui cuma menghabiskan sekitar Rp70 miliar dari naskah perjanjian dana hibah (NPHD) sebesar Rp155 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat media gathering di Denpasar, Senin (23/12/2024).
"Kami kemungkinan akan mengembalikan anggaran pilkada lebih dari 50 persen dari yang Rp155 miliar, artinya anggaran pilkada kalau dilaksanakan serentak betul-betul irit, efektif, dan efisien dibanding pilkada sendiri-sendiri," kata Gede Lidartawan.
Gede Lidartawan memproyeksikan anggaran sejumlah Rp70 miliar itu habis sampai Februari 2025 atau setelah penetapan calon terpilih. Terkait dana sisa, mantan Ketua KPU Bangli itu menyebut akan dikembalikan
"Kami akan mengembalikan anggaran itu paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon terpilih," imbuh Gede Lidartawan.
Gede Lidartawan mengeklaim, KPU Bali telah menggunakan anggaran Pilkada secara efektif dan efisien. Ia pun menerangkan musabab kenapa anggaran untuk Pilgub Bali irit.
Pertama adalah tidak adanya peserta perseorangan alias independen dalam kontestasi Pilgub Bali 2024. Walhasil, alokasi dana untuk calon perseorangan dikembalikan.
"Kami hanya melakukan pemberian dukungan kepada dua pasangan calon, utamanya untuk kampanye, sisanya kami kembalikan,”," beber Lidartawan.
Kemudian, alokasi dana yang dikembalikan untuk kelompok kerja (pokja). Sesuai regulasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), KPU, kata Lidartawan, hanya bisa mengeluarkannya untuk maksimal lima pokja.
"Berikutnya, efisiensi terhadap perjalanan dinas yang tidak penting itu nggak (akan) jalan, pengadaan barang dan jasa saya minta sekretaris kalau komputer masih bagus jangan beli, kami kembalikan," tutur pria asli Bangli tersebut.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar