KPU Kota Jangan Segan Tetapkan Calon Terpilih

Senin, 27 Mei 2024 04:09 WITA

Card image

Males Baca?

Sorong, MCW News – Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong jangan segan-segan untuk menetapkan calon terpilih dalam Pilkada Kota Sorong apabila sudah melaksanakan rekapitulasi dari semua jenjang termasuk di tingkat KPU sendiri sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Demikian dikatakan Tim advokasi Pasangan Calon Walikota Sorong dan Wakil Walikota Sorong, Drs. Ec. Lamberth Jitmau, MM dan dr. Hj. Pahimah Iskandar, Yance Samlambauw, SH saat melaksanakan konfrensi pers disalah satu hotel di Kota Sorong, kemarin.

Dikatakan Salambauw, dalam Pilkada Kota Sorong kemarin kita sudahdapat pastikan bahwa pasangan LAPIS Jilid II sudah memenangkan pestatersebut dengan segala implikasi hukum, sehingga untuk menetapkan calon terpilih KPU jangan segan atau ragu karena sudah pasti tidak ada lagi sengketa yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi karena tidak ada yang akan membuat laporan terkait dengan dugaan pelanggaran pada Pilkada Kota Sorong.

Lanjut Salambauw, namun kalau ada institusi atau LSM yang mendaftarkan diri ke KPU sehingga mendapat legal standing untuk mengawal kota kosong dalam Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Sorong kemarin barulah kita menunggu apakah ada pengaduan atau tidak tetapi hingga kini tidak pernah ada LSM atau institusi yang mendaftar untuk menjadi pengawal Kotak Kosong dalam Pilkada yang lalu.

“KPU Kota Sorong kalau sudah melakukan rekapitulasi sesuai dengan tahapan dan jenjang mulai dari tingkat KPPS, PPD dan tingkat KPU maka segeralah menetapkan pasangan walikota terpilih karena tidak ada permasalahan yang akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta,” tegas Salambauw.

Diakui Salambauw, dalam Pilkada walikota dan wakil walikota Sorong ada kota kosong namun kehadiran kotak kosong merupakan dinamika dalam demokrasi di Kota Sorong yang sudah mulai berkembang, namun demikian kehadiran kotak kosong bukan berarti akan menghambat proses pembangunan dengan menjadi oposisi dalam pemerintahan karena itu tidak mungkin ada dan pasti tidak ada. Oleh karena itu kata Salambauw, pilkada sudah selesai dan pasangan LAPIS Jilid II sudah menang dengan persentase kurang lebih 75 persen ini berarti masyarakat Kota Sorong masih memberikan kepercayaan kepada pasangan LAPIS memimpin Kota Sorong lima tahun kedepan dengan harapan Kota Sorong akan lebih maju dari sekarang. (timmcwnews)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya