KPU Teluk Bintuni Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS
Senin, 27 Mei 2024 07:49 WITA
Salah satu Anggota PPD memberikan laporan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS di aula KPU Teluk Bintuni. Rabu (5/4/2023). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Teluk Bintuni.
Rapat pleno terbuka dibuka Ketua KPU Herry Arius E Salamahu dengan didampingi oleh Divisi Program dan Data Regina Baransano, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Lukman Hasan serta Sekretaris KPU Teluk Bintuni Said Musa'ad.
Tampak pula hadir Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni Kornelis Trorba bersama Divisi SDM dan organisasi Slamet Widodo dan Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Supiah Tokomadoran.
Selain itu ada Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni Yusran Ali Baadila, Plt Kepala Dinas Dukcapil Teluk Bintuni Fredrik Paduai, perwakilan Kodim 1806/TB, Ketua dan pengurus partai politik di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Rapat pleno terbuka ini untuk mendengarkan laporan dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 24 distrik, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih tidak memenuhi syarat serta perbaikan data pemilih.
Rapat pleno banyak mendapatkan masukan dan kritikan dari pengurus partai politik, juga Bawaslu dengan 18 PPD memberikan laporannya.
Pertama Distrik Arandai dengan jumlah 4 kampung, 7 TPS, 1.176 jumlah pemilih aktif, 21 jumlah pemilih baru, 18 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, 6 jumlah perbaikan data pemilih dan 1 jumlah pemilih potensial non KTP e.
Komentar