KPU Tetapkan Pemenang Pilgub Bali Besok, Koster-Giri Hadir

Rabu, 08 Januari 2025 20:51 WITA

Card image

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan. (Ran/MCW)

Males Baca?

DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bakal menggelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024, Kamis (9/1/2025) di Trans Hotel, Kuta, Badung.

Komisioner KPU Bali I Gde John Darmawan mengatakan rapat pleno penetapan pemenang Pilgub Bali dilaksanakan setelah turunnya Surat Bukti Register Perkara dari KPU RI, Senin (6/1/2025). John Darmawan menyampaikan, pleno penetapan pemenang Pilkada juga digelar serentak di seluruh Indonesia termasuk Bali.

"Sudah keluar Bukti Register Perkara Konstitusinya. Terus kan tiga provinsi ga ada tuh sengketa. Jadi Jogja karena memang ga ada Pilgub, terus DKI Jakarta sama Bali. Jadi KPU RI itu sudah mengeluarkan surat juga agar yang tidak ada sengketa itu segera melakukan proses penetapan tiga hari setelah surat ini dikeluarkan. Jadi dikeluarkan itu tanggal 6, tanggal 9 makanya kita lakukan (pleno penetapan pemenang)," ungkap John Darmawan, Rabu (8/1/2025).

John Darmawan menambahkan, KPU Bali mengundang kedua paslon yang bertarung dalam kontestasi Pilgub Bali, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), dalam rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pilgub Bali 2024.

Hanya saja, kata John Darmawan, calon gubernur nomor urut 1 Made Muliawan Arya alias De Gadjah kemungkinan tidak hadir lantaran masalah kesehatan. "Kami sudah konfirmasi kemarin, kami mengharapkan kehadiran tetapi Ketua Tim (pemenangan 01) tidak bisa menjanjikan apakah pasangan calon apakah hadir atau tidak. Paslon 02 (Koster-Giri) menyatakan bersedia hadir," ungkap mantan Ketua KPU Denpasar tersebut.

Selain kedua paslon, KPU Bali juga mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Ketua partai pengusul, Ketua tim kampanye. "Sama ini kami langsung terbuka, ini kita langsung live-kan di Youtube," tandas John Darmawan.

Reporter:Ran


Komentar

Berita Lainnya