Kuasa Hukum Punya Bukti, Terdakwa Dwidjono Dihubungi Haji Isam, Ini Respon Pengacaranya
Rabu, 29 Mei 2024 09:52 WITA

Pengacara Irfan Idham, SH
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA – Ini fakta persidangan yang terjadi di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Senin (13/06/2022) dengan terdakwa Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, dalam dugaan kasus gratifikasi izin pertambangan. Benarkan dirinya dalam tekanandari pihak tertentu, sehingga dibawa-bawanya nama Mardani H Maming, Bendahara Umum PBNU dalam kasus itu?
Seperti yang dikutip dari media siber harianterbit.com di Jakarta terungkap, dalam pembelaannya di sidang lanjutan Senin (13/6/2022), terdakwa Dwidjono bahkan menyebutkan sejumlah kasus baru yang melibatkan nama Mardani H Maming, yang tidak ada sangkut pautnya dengan pokok perkara bahkan tidak ada dalam berita acara pemeriksaan.
Irfan Idham, SH, kuasa hukum Mardani H Maming mengaku punya bukti yang menjadi alasan mengapa terdakwa Dwidjono berubah-ubah keterangannya.
“Kami punya bukti pengakuan bahwa pak Dwidjono pernah dihubungi langsung oleh Haji Isam (Syamsudin Arsyad – pemilik PT. Jhonlin Group, red),” kata kuasa hukum Irfan Idham, di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Diungkapkan Irfan, bahwa berdasarkan pengakuan dari pak Dwidjono, ia pernah di hubungi oleh Haji Isam untuk mengganti pengacaranya, dengan pengacara dari pihak Haji Isam.
“Apa kepentingan Haji Isam terkait perkara pak Dwi? Dari sini kita bisa membaca apa motif dan kenapa keterangan pak Dwi bisa berubah-ubah,” ujar Irfan.
Irfan Idham menjelaskan, awalnya dia yang ditunjuk mendampingi terdakwa Dwidjono atas permintaan Mardani H Maming.
“Jadi awalnya pak Mardani tidak mengetahui tentang perkara yang dihadapi pak Dwi. Lalu kami diminta untuk mendampingi pak Dwidjono,” kata Irfan Idham dari Titah Law Firm ini.
“Pak Mardani mengatakan bahwa pak Dwi harus didampingi, karena menurut pak Mardani pak Dwi orang baik dan dia mantan kepala dinasnya,” ungkap Irfan lagi.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar