Lakukan Pengawasan Coklit Bawaslu Temukan Masalah
Sabtu, 27 Juli 2024 00:19 WITA
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Ketut Ariyani.
Males Baca?DENPASAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali melakukan upaya patroli pengawasan dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Pemilu serentak 2024.
Dalam Patroli tersebut Bawaslu Bali masih menemukan beberapa permasalahan dalam tahapan coklit.
"Pengawasan melalui metode melekat dan uji petik, dari hasil pengawasan yang telah dilakukan ditemukan adanya proses pekasanaan coklit yang tidak sesuai dengan ketentuan yaitu adanya kepala Keluarga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker sebanyak 31 temuan, kedua adanya Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung sebanyak 17 temuan. Terhadap hal tersebut, jajaran pengawas telah melakukan saran perbaikan," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Ketut Ariyani, Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut ia menyebut dalam melakukan patroli ada beberapa masalah yang diperoleh di lapangan oleh tim dari Bawaslu Bali.
"Selain melakukan pengawasan secara melekat dan uji petik, pengawas pemilu juga melakukan pengawasan dengan metode patroli pengawasan kawal hak pilih. Dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024, pengawas pemilu telah melakukan kegiatan tersebut dengan total sasaran yang dijumpai sebanyak 605 pemilih dengan focus sasaran pemilih non KTP-el, pemilih disabilitas, pemilih kesepekang (hukum adat), masyarakat tinggal jauh dari perkampungan, masyarakat lanjut usia,pemilih pemula, masyarakat umum pemilih DPK Pemilu 2024 dan pemilih TMS pasca pemilu 2024," sambungnya.
Ia menekankan hasil dari pelaksanaan patroli tersebut adalah pertama ditemukannya masyarakat yang Memenuhi Syarat (MS) sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih sebanyak 112 pemilih, kedua ditemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdaftar dalam daftar pemilih sebanyak 97 pemilih, ketiga temuan lainnya sebanyak 75 pemilih.
Reporter: Dewa
Komentar