Lampaui Target, Realisasi PAD Papua Capai 124 Persen
Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, Setyo Wahyudi, (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM. JAYAPURA - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi target="_blank">Papua per Bulan Juli 2022 mencapai Rp1.3 triliun atau setara dengan 124 persen dari target PAD yang dipasang sebesar Rp1.2 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi target="_blank">Papua, Setyo Wahyudi mengatakan penyumbang terbesar dari capaian PAD tersebut bersumber dari setoran PT Freeport Indonesia.
Pihaknya pun optimis, hingga akhir tahun, realisasi PAD Provinsi target="_blank">Papua dapat mencapai Rp1.5 triliun lebih, atau sama dengan capaian tahun lalu.
"Realisasi PAD dari target Rp1.2 triliun sudah terealisasi sekitar Rp1.5 triliun, itu setara dengan 124 persen, per bulan Juli kemarin. Sumber terbesarnya setoran dari PT. Freeport Indonesia," ujar Setyo Wahyudi kepada MCWNEWS.COM, Selasa (2/08/2022).
"Untuk target di akhir tahun nanti pastinya di atas Rp1.5 atau semoga setara dengan tahun lalu," imbuhnya.
Adapun realisasi PAD Provinsi target="_blank">Papua tahun 2021 mencapai Rp2,139 triliun atau setara 106,90 persen melebihi target yang telah ditetapkan yakni Rp1,977 triliun.
Setyo Wahyudi berharap kondisi di Papua lebih kondusif agar roda perekonomian berjalan dengan baik sehingga dapat semakin mendongkrak pendapatan.
"Harapannya ke depan kita kondisinya kondusif, kalo kita kan mencari uang kalau tidak kondusif susah. Terus juga jangan sampai seperti tahun kemarin pandemi Covid-nya," tandasnya. (adi)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar